Sumbawa NTB - Bhabinkamtibmas Polsek Sumbawa Polres Sumbawa berikan himbauan antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya, Jumat (12/01/24) pagi.
Aipda Lalu Heru Kamarudin yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Brangbiji itu mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
Dengan selebaran yang berisi langkah-langkah pencegahan TPPO, Aipda Heru door to door membagikan himbauan tersebut kepada warganya.
Ditempat terpisah Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa Kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sumbawa.
" Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mengatahui terkait hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang" ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap agar kedepannya masyarakat lebih peduli dan tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum tertentu untuk bekerja di luar neferi tanpa melalui persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
“Jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Indonesia ataupun Pemerintah Luar Negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri." tegas Kapolsek. (Adb)